YLKI Kalsel Ungkap Peredaran Oli Palsu, Desak Polisi Segera Bertindak!

Redaksi - Selasa, 11 Maret 2025 | 11:21 WIB

Post View : 28

Ketua Yayasan Lembaga Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalsel, Dr Fauzan Ramon SH MH (Banuaterkini.COM/Sayri).

Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan mengungkap maraknya peredaran oli kendaraan palsu di sejumlah wilayah di Kalsel.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Dugaan ini diperkuat dengan banyaknya laporan konsumen yang mengalami kerusakan kendaraan setelah menggunakan oli dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk resmi.

Menyikapi kondisi ini, YLKI Kalsel mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak guna menekan peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat.

Oli Palsu Diduga Beredar Luas di Wilayah Kalsel

Ketua Umum YLKI Kalsel, Fauzan Ramon, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan dari konsumen yang mengeluhkan kendaraan mereka mengalami masalah usai menggunakan oli yang diduga palsu.

Dari laporan yang masuk, peredaran oli palsu banyak ditemukan di beberapa kota kabupaten seperti wilayah Banua Anam, Tanah Bumbu, dan Kotabaru, yang jauh dari pusat distribusi resmi.

Menurut Fauzan, indikasi oli palsu bisa dikenali dari harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan produk resmi yang dijual di dealer kendaraan bermotor.

Selain itu, kemasannya sering kali tampak serupa dengan oli asli, namun dengan perbedaan kecil yang kerap luput dari perhatian konsumen.

“Kami sudah menerima sejumlah bukti dari masyarakat terkait dugaan pemalsuan ini. Pola yang kami lihat, oli palsu ini banyak beredar di luar kota besar dan dijual dengan harga di bawah standar pasar,” ujar Fauzan.

Kasus Pemalsuan Oli Bukanlah Hal Baru di Kalsel

Kasus pemalsuan oli di Kalimantan Selatan sebenarnya bukan fenomena baru. Sebelumnya, Polda Kalsel telah beberapa kali mengungkap praktik serupa di wilayahnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim redaksi, pada Juli 2024, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menyita 9,5 ton oli curah yang diduga palsu dengan mengatasnamakan Pertamina.

Barang bukti tersebut ditemukan di Bengkel Yasmin, Jalan Trikora Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dan dioperasikan oleh seorang pelaku berinisial SF.

Dugaan pemalsuan ini telah berlangsung selama dua tahun, dengan omzet mencapai belasan juta rupiah per bulan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dan Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi bersama pihak Pertamina saat merilis kasus pemalsuan oli Pertamina, Senin (15/07/2024). (ANTARA/Firman).

Sementara itu, pada Desember 2021, polisi menggerebek sebuah toko di Banjarmasin yang menjual 6.288 botol oli palsu merek Yamalube dan 3.840 botol oli merek AHM.

Oli tersebut didapat dari pemasok di Tangerang, Banten, dan dipasarkan di Banjarmasin dengan harga lebih murah dari pasaran.

Modus Operandi Pelaku Pemalsuan Oli

Modus yang digunakan oleh para pelaku pemalsuan oli cukup beragam.

Beberapa pelaku diketahui membeli oli curah murah dalam jumlah besar, lalu memasukkan cairan tersebut ke dalam botol oli bekas dengan label merek ternama seperti Yamalube, AHM, Shell, dan Pertamina.

Selain itu, beberapa modus lainnya yang teridentifikasi adalah:
✔ Menggunakan kemasan asli bekas pakai yang dikumpulkan dari bengkel, kemudian diisi ulang dengan oli berkualitas rendah.
✔ Membuat label dan segel kemasan mirip dengan produk asli, namun dengan kualitas cetakan lebih buram.
✔ Menjual dengan harga jauh lebih murah dari harga resmi untuk menarik konsumen yang mencari oli dengan harga ekonomis.
✔ Mengedarkan produk di toko-toko kecil atau bengkel di daerah pinggiran, jauh dari pengawasan distributor resmi.

ILUSTRASI: Pengoplosan oli perlu diwaspadai.

YLKI Kalsel menilai bahwa praktik ini sangat merugikan konsumen, karena oli palsu yang kualitasnya rendah dapat menyebabkan kerusakan mesin, penurunan performa kendaraan, hingga risiko kecelakaan akibat mesin yang tidak terlumasi dengan baik

YLKI Minta Polisi Bertindak Cepat

YLKI Kalsel mendesak agar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan untuk menginstruksikan jajaran Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan seluruh Polres guna melakukan pengecekan acak (random check) di sejumlah titik yang diduga menjadi pusat peredaran oli palsu.

Fauzan juga menemukan indikasi pemain besar pemalsuan oli ini masih berada di wilayah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa YLKI siap membantu aparat dalam melakukan investigasi di lapangan, termasuk dengan memberikan data pengaduan serta bukti dugaan pemalsuan yang telah mereka kumpulkan.

“Kami menduga praktek pemalsuan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin besar, merugikan konsumen, dan bahkan berisiko terhadap keselamatan pengguna kendaraan,” tegas Doktor Ilmu Hukum Universitas Tujuhbelas Agustus (Untag) Surabaya ini.

Konsumen Diimbau Waspada

YLKI Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli oli kendaraan.

Konsumen disarankan hanya membeli oli di dealer resmi atau toko terpercaya dan selalu memeriksa kemasan oli secara teliti sebelum membeli.

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan konsumen untuk menghindari oli palsu antara lain:
✔ Periksa harga: Jika harga jauh lebih murah dari pasaran, patut dicurigai.
✔ Cek kemasan dan segel: Pastikan tidak ada cacat, perubahan warna, atau tulisan yang buram.
✔ Beli di tempat resmi: Dealer resmi atau toko yang memiliki izin distribusi lebih aman dibandingkan pedagang eceran tak dikenal.
✔ Gunakan aplikasi resmi: Beberapa produsen oli menyediakan fitur verifikasi keaslian produk melalui kode QR atau barcode.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari dampak buruk dari penggunaan oli palsu yang tidak hanya merusak kendaraan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

YLKI Kalsel Buka Layanan Pengaduan dan Konsultasi

Fauzan Ramon yang dikenal sebagai advokat kondang di Kalsel ini, kembali mengingatkan konsumen untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah.

“Hati-hati kalau beli oli mesin untuk roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil). Sudah banyak beredar oli palsu dengan banderol harga murah. Jadi, sebagaiknya beli di agen resmi,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari dampak buruk dari penggunaan oli palsu yang tidak hanya merusak kendaraan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Untuk membantu masyarakat agar tidak tertipu oleh produk oli palsu, YLKI Kalsel membuka layanan pengaduan dan konsultasi bagi konsumen yang merasa dirugikan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.

Konsumen dapat langsung mendatangi kantor YLKI Kalsel di:
📍 Jl. Pramuka KM 6 RT 011 RW 02 Nomor 9, Kel. Pemurus Baru, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
📞 Telepon/WA: +62 811 5110397

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar dan berhati-hati dalam memilih produk oli agar terhindar dari kerugian akibat oli palsu

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  WOW! Ternyata Paspor Berlaku 10 Tahun, Ini Penjelasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev