Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menekankan pentingnya sinergi antara Ombudsman RI dan perguruan tinggi dalam upaya peningkatan pengawasan pelayanan publik di era Society 5.0.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Mokhammad Najih menyampaikan hal itu saat memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unversitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) yang diselenggarakan di Ruang Seminar FISIP Uniska MAB Banjarmasin, Kamis (03/10/2024)
Najih mengungkapkan bahwa perguruan tinggi memegang peranan strategis dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang mampu berkontribusi pada pengawasan publik, sekaligus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan sosial yang signifikan di era ini.
“Kolaborasi antara Ombudsman RI dan perguruan tinggi seperti Uniska sangat penting untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik berjalan lebih efektif dan efisien. Kita perlu melibatkan mahasiswa dan akademisi dalam upaya ini,” kata Najih.
Menurutnya, mahasiswa bisa dilibatkan secara langsung dalam pengawasan pelayanan publik melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
“Kami mengapresiasi program MBKM yang memungkinkan mahasiswa terjun langsung ke lapangan, baik melalui magang maupun proyek pengabdian masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk sinergi yang konkret antara akademisi dan Ombudsman dalam pencegahan maladministrasi,” ujar Najih.
Najih menambahkan, di era Society 5.0, di mana teknologi dan kehidupan manusia semakin terintegrasi, pengawasan pelayanan publik memerlukan pendekatan yang berbasis teknologi serta inovasi.
“Era Society 5.0 menuntut kita untuk mampu menggunakan teknologi secara optimal dalam mengawasi pelayanan publik. Perguruan tinggi berperan penting dalam mengembangkan SDM yang mampu menghadapi tantangan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Dewi Merdayanti, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uniska, menyambut baik kolaborasi ini.