Kabar baik bagi masyarakat Kota Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kini, masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Satpas atau Samsat induk.
Banuaterkini.com, BOGOR — Polresta Bogor Kota bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan layanan Samsat dan SIM Keliling di sejumlah titik strategis, memudahkan warga mengurus kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus antre panjang.
Kendaraan layanan keliling ini berbentuk minibus operasional lengkap dengan peralatan digital, mulai dari komputer verifikasi, kamera, hingga printer pencetak kartu SIM.
Petugas dari kepolisian dan Bapenda tampak sigap melayani warga yang datang sejak pagi, sebagaimana terlihat di halaman Lippo Plaza Kebun Raya, Rabu (08/10/2025).
Suasana ramai namun tertib, warga duduk berjejer menunggu giliran sambil menyiapkan dokumen masing-masing.
Menurut petugas, titik layanan Samsat dan SIM Keliling sengaja ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau publik, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun kota, dan area publik lainnya.
Langkah ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran taat hukum dalam berlalu lintas.
“Tujuannya agar masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Satpas. Kami ingin memberikan kemudahan dan memperluas jangkauan pelayanan,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Layanan ini dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–11.00 WIB, dengan titik bergantian di Boxies 123 Mall, Alun-alun Kota Bogor, Jambu Dua, serta Kantor Kecamatan Ciawi.
Selain itu, juga tersedia layanan tambahan di Mall BTM (Senin), Lotte Grosir Sholeh Iskandar (Selasa), Mall BTW (Rabu), Mall Boxies Tajur (Kamis), dan Burger King Pajajaran (Minggu).
Warga disarankan datang lebih awal karena pendaftaran dibuka pukul 07.00–09.00 WIB dan kapasitas pelayanan terbatas setiap harinya.
Tak hanya SIM, masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan tahunan.
Prosedurnya sederhana, yaitu cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB asli, lalu melakukan pembayaran di lokasi.
Kini, sistem pembayaran pun sudah mendukung transaksi digital menggunakan QRIS atau kartu debit, sejalan dengan gerakan nasional nontunai.
Sejumlah warga mengaku puas dengan sistem ini karena lebih efisien dan ramah pengguna.
Salah satunya, Ashiddiqie, warga Bogor Timur, yang baru saja memperpanjang SIM A dan C miliknya.
“Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Dulu saya harus cuti kerja untuk ke Satpas, sekarang cukup ke lokasi terdekat, urusan beres dalam waktu singkat,” ujarnya kepada Banuaterkini.com, Rabu.
Pengalaman serupa juga dirasakan warga lainnya yang memanfaatkan layanan ini sebelum berangkat kerja.
Mereka menilai keberadaan Samsat dan SIM Keliling mampu memangkas waktu dan biaya, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya memperpanjang masa berlaku SIM dan membayar pajak tepat waktu.
Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu jadwal dan lokasi terbaru melalui laman resmi Polresta Bogor Kota atau akun media sosial kepolisian.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lalu lintas dan kebijakan operasional di lapangan.
Dengan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan ramah, Samsat dan SIM Keliling diharapkan terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik, sembari menumbuhkan budaya disiplin dan tertib administrasi di jalan raya.