Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengungkap adanya dugaan setoran senilai Rp360 miliar per tahun yang mengalir dari praktik pertambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Aceh.
Banuaterkini.com, BANDA ACEH — Fakta ini mencuat usai laporan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh menyingkap adanya ratusan titik tambang ilegal yang beroperasi dengan ratusan alat berat.
Dalam laporan tersebut, setidaknya terdapat 450 lokasi tambang ilegal dengan lebih dari 1.000 unit excavator yang aktif.
Setiap alat berat disebut menyetor sekitar Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat di lapangan.
Jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai Rp360 miliar setiap tahun, tanpa masuk ke kas negara.
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menegaskan kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi kejahatan terorganisir yang melibatkan aktor besar. Aparat yang terbukti terlibat harus diproses hukum, bukan hanya dijadikan saksi,” tegasnya, seraya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan.
Pemerintah Aceh turut memberikan ultimatum. Gubernur Muzakir Manaf menyatakan seluruh alat berat yang beroperasi di tambang ilegal harus ditarik dalam waktu dua pekan.
Bila tidak dipatuhi, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas. Ultimatum ini dinilai sebagai upaya meredam maraknya praktik pertambangan tanpa izin.
Desakan juga datang dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Aceh mendesak Kapolri turun langsung mengusut jaringan tambang ilegal yang disebut telah merusak lingkungan dan melemahkan kewibawaan hukum.
Mereka menilai lambannya respons kepolisian dapat memperkuat anggapan adanya praktik pembiaran di lapangan.
Selain kerugian keuangan negara, aktivitas tambang emas ilegal meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang serius.
Hutan rusak, aliran sungai tercemar merkuri dan sianida, hingga ancaman hilangnya sumber air bersih menjadi dampak nyata bagi masyarakat Aceh.
WALHI meminta publik terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti sebagai wacana politik semata.