Ketentuan baru SNBP 2026 menegaskan pentingnya status eligible bagi siswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes. Persaingan semakin ketat dengan tambahan syarat nilai TKA dan data rapor yang lebih transparan.
Banuaterkini.com JAKARTA — Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 memperketat aturan bagi calon mahasiswa baru.
Hanya siswa yang berstatus eligible yang dapat mendaftar melalui jalur prestasi tanpa tes tulis.
Status ini menunjukkan bahwa siswa memenuhi kriteria peringkat akademik dan administrasi sekolah sesuai kuota yang ditentukan.
Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok menjelaskan, penentuan eligible dilakukan sekolah berdasarkan akreditasi.
Sekolah berakreditasi A dapat menominasikan hingga 40 persen siswa terbaik, akreditasi B sekitar 25 persen, sedangkan akreditasi C dan lainnya memiliki kuota lebih kecil.
“Kualitas dan rekam jejak sekolah menjadi pertimbangan penting,” ujar Eduart.
Selain nilai rapor, tahun ini siswa eligible juga diwajibkan memiliki skor Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang valid.
Data rapor dan skor TKA dimasukkan ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk verifikasi.
Langkah ini dilakukan agar proses seleksi lebih transparan dan adil.
Meski berstatus eligible memberi peluang lebih besar, kelulusan tetap bergantung pada kompetisi antar-siswa dan persyaratan program studi di perguruan tinggi.
Panitia SNBP mengimbau sekolah dan siswa mempersiapkan diri lebih dini agar tidak kehilangan kesempatan.