RANS303 INDOSEVEN RANS303

9 Petugas Badan Adhoc Pemilu Tabalong yang Meninggal dan Sakit Terima Santunan KPU RI

Redaksi - Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:08 WIB

Post View : 7

Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Rizki Irawan anggota KPPS 24 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang diterima ayah Rizki, Saimin (44) di kantor KPU Tabalong, Sabtu (24/02/2024). Foto: BANUATERKINI/ANTARA/Herlina Lasmianti.

Sebanyak sembilan orang petugas badan adhoc Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, yang meninggal dan sakit mendapatkan santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. 

Tanjung, Banuaterkini.com - Petugas yang mendapatkan santunan tersebut adalah dua petugas yang meninggal dunia dan tujuh orang yang sakit pasca pemungutan suara 14 Februari lalu.

Petugas badan adhoc Pemilu yang meninggal menerima santunan sebesar Rp46 juta, yakni anggota KPPS TPS  24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55).

Menurut Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, santunan tersebut menunjukkan Negara bertanggung jawab terhadap para petugas badan adhoc Pemilu 2024.

"Santunan ini bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan adhoc pemilu 2024," kata Parsadaan Harahap,  dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (24/02/2024).

Dikatakan, Ke depanKPU RI akan mengupayakan asuransi bagi petugas badan adhoc pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak karena memberikan manfaat yang besar.

KPU RI juga memberikan santunan kepada tujuh petugas badan adhoc menderita sakit, yakni Tri Budi Fitrianto (KPPS Kasiau Raya), Nisa Fitria (KPPS Desa Waling), Kutut Supriadi (KPPS Kelurahan Tanjung), Andriyanto (PPK Kecamatan Tanjung), Siti Maisaroh (PPS Desa  Argo Mulyo),  Jaliansyah (PPS Desa Solan) dan Resa Nordinah (KPPS Desa Pulau Ku'u).

Parsadaan menyebutkan santunan bagi petugas yang sakit tergantung jenis penyakit kisaran Rp2 juta dan Rp4 juta per orang.

Saat menyerahkan santunan tersebut hadir juga Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Dandim 1008/Tabalong Letkol Budi Sanjaya Galih, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Bagi Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, santunan tersebut bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap para petugas badan adhoc selama Pemilu 2024.

Salah satu ahli waris dari petugas yang meninggal dunia atas nama Supian Noor (55) petugas linmas di TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Rahmandianor menyampaikan rasa terima kasih terhadap perhatian dan santunan yang diberikan KPU RI.

"Uang santunan ini akan kami gunakan untuk keperluan syukuran almarhum ayah saya yang meninggal dunia setelah bertugas di TPS 4 Kelurahan Pulau," ungkap putra pertama Almarhum Supian Noor, Rahman. (Antara).

Laporan: Ahmad Kusairi

Editor: Ghazali Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev