RANS303 INDOSEVEN RANS303

Gegara Tolak Pasien Hamil, DPR Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang

Redaksi - Rabu, 8 Maret 2023 | 19:48 WIB

Post View : 22

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Parlementari/Munchen/nr

Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memeriksa kasus meninggalnya seorang ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kurnaesih (39), akibat ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang. 

Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Netty Prasetiyani, Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memerika RSUD Subang," kata istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan itu, Selasa (07/03/2023).

"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Selasa (7/3/2023).

Menurut Netty, hilangnya nyawa pasien Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait.

"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," ujar Netty, dikutip Banuaterkini.com, Rabu (08/03/2023).

Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.

Namun, korban ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh. 

Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan.

"Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani," terang Anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Karenanya, Netty meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.

"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi," urainya.

Selain itu, Netty meminta juga sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang harus diperiksa dan dievaluasi secara keseluruhan agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk. (ann/aha)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev