Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menegaskan bahwa Revisi Undang-undang (UU) Desa akan membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat rakyat desa, bukan hanya untuk kepala desa.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Baidowi, dengan pendanaan yang sesuai, Baleg DPR RI menegaskan akan berpihak pada pembangunan desa, agar aspek ekonomi, pendidikan, dan juga infrastruktur pada desa tersebut dapat berkembang.
“Harapannya begitu. Bukan kesejahteraan kepala desa, tapi benar-benar kesejahteraan untuk rakyat. Maka kemudian penggunaan dana desa itu juga digunakan untuk pembangunan desa dan juga untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa," kata Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/07/2023).
Melalui revisi UU Desa, kata dia, ada beberapa hal yang memang ditujukan kepada masyarakat, tidak hanya untuk kepala desa.
Ia menjelaskan, bahwa RUU desa ini dalam pelaksanaannya selama 10 tahun terakhir ini banyak yang perlu dievaluasi.
Salah satunya terkait dengan kerawanan tingkat sosial. Adapun di tingkat bawah yakni penggunaan dana desa dan pembangunan di desa.
“Maka kemudian kita berinisiatif untuk melakukan revisi itu,” imbuh pria yang kerap disapa Gus Awiek itu, seperti dikutip dari dpr.go.id.
Tak hanya itu, Baidowi juga menyinggung perihal masa jabatan kepala desa. Dengan diadakannya dua kali masa pemilihan, maka stabilitas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat terjaga.