Laporan: Indra SN
Anggota Komisi II DPR RI Difriadi Darjat, meminta agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengkaji dan menganalisa ulang berapa jumlah dan kebutuhan aparatur negara di seluruh Indonesia yang berasal dari lulusan IPDN.
Jakarta, Banuaterkini.com - Permintaan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut mengemuka terkait adanya pengurangan kuota mahasiswa IPDN.
Diketahui, IPDN menyatakan mengurangi formasi mahasiswa IPDN tahun ini sebanyak 543 formasi dari kuota sebelumnya yang berjumlah 1.410.
Pengurangan tersebut dinilai tidak relevan dengan tingkat kebutuhan formasi aparatur negara di daerah seiring dengan perkembangan pemerintah daerah di seluruh Tanah Air, yang semestinya mendapat dukungan IPDN.
"Saya kira perlu dianalisa ulang (pengursangan formasi mahasiswa IPDN) tersebut," kata Legislator asal Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 tersebut, saat di konfirmasi wartawan, Jumat (29/09/2023).
Dengan jumlah pengurangan yang relatif besar tersebut, Difri mempertanyakan apakah Negara mampu membangun dan meningkatkan kinerja secara efektif.
Mengingat, kata dia, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) aparatur ke depannya terutama yang berasal dari IPND akan semakin meningkat, baik secara jumlah maupun kualitasnya.
Dikatakan Difri, pembangunan daerah-daerah di Indonesia akan semakin bertumbuh seiring dengan kemajuan zaman.