RANS303 INDOSEVEN RANS303

Ini Alasan Ombudsman RI Beri Penghargaan Layanan Publik Terbaik untuk Kemenkum dan HAM

Redaksi - Rabu, 8 Juni 2022 | 03:53 WIB

Post View : 3


Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia di gedung Ombudsman Jakarta, Selasa (02/05/22).

Editor: M/DQ Elbanjary

"Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan standar pelayan publik yaitu Zona Hijau, Kuning dan Merah".

Jakarta, Banuaterkini.com - Berdasarkan sepuluh variabel penilaian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masuk dalam zona hijau, sehingga berhak mendapat predikat terbaik.

Untuk itu, Kemenkumham berhak mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menurut Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta pelayanan Kemenkumham tanpa mal-administrasi.

“Pelayanan prima kepada publik merupakan Core Values yang digagas Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani 'Berakhlak' yang ditindak lanjuti oleh Menteri Hukum dan HAM, pak Yasonna Laoly,” beber Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat menerima penghargaan tersebut di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (02/06/22) pekan lalu.

Sekjen Kemenkumham yang dihubungi Andap, Banuaterkini.com, Rabu (08/06/22) menegaskan bahwa Kepatuhan  Kemenkumham pada standar pelayanan publik merupakan Implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani publik.

"Penghargaan tersebut adalah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar" tutur Andap dengan tegas.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev