Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi Tahun 2024 di Kotabaru, Selasa (28/05/2024).
Banuaterkini.com, KOTABARU - KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III memang tengah gencar melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) di berbagai daerah termasuk dengan Pemkab Kotabaru.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kotabaru Lantai II Komplek Perkantoran Sebelimbingan ini dipimpin Inspektur Kotabaru, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, bersama Ketua Satgas III KPK RI Maruli Tua.
Kegiatan diikuti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Usai Kegiatan, Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi Fazriannoor kepada wartawan menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu 27-28 Mei 2024.
Di hari ke-2 pada Selasa 928/05/2024) fokus pada Koordinasi, Konsultasi dan Bimbingan oleh Satgas Korsup MCP KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Korsupgah wilayah III KPK Maruli Tua.
Pembahasan yang disampaikan berkaitan dengan optimasilisasi pajak daerah dan penuntasan aset bermasalah termasuk penyelesaian sertifikasi lahan milik Pemkab Kotabaru.
"Kaitannya dengan optimalisasi pajak daerah diharapkan, agar Pemkab melalui Bappenda mengoptimalkan pendapatan daerah kita, yaitu pertama dengan cara memperbaiki data wajib pajak," kata Marulia Tua dalam paparannya.
Yang kedua, lanjut Maruli, adalah dengan memperbaiki sistem aplikasi pemunggutan pajak dan yang ketiga meningkatkan kualitas SDM.