Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/06/2024) besok.
Banuaterkini.com, BANDUNG - Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, pihaknya memastikan untuk hadir pada persidangan gugatan praperadilan besok.
"Kami siap menghadapi gugatan praperadilan, dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS," kata Jules Abraham Abast seperti dikutip beritasatu.com, Minggu (23/06/2024) Siang.
"Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, ataukah nanti kita berkolaborasi dengan kuasa hukum dari eksternal, " ungkapnya.
Sementara itu untuk pengamanan sidang, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pihak pengadilan agar sidang praperadilan tersebut berjalan aman dan lancar.
"Pengamanan besok tentunya kami sudah mempersiapkan, mudah-mudahan sidangnya bisa berjalan lancar. waktunya tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan," pungkasnya. (Beritasatu.com).