Setelah resmi dibuka, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XLVII tingkat Kabupaten Banjar di Sungai Tabuk langsung memulai berbagai lomba, termasuk cabang Syarhil Quran.
Banuaterkini.com, SUNGAI TABUK - Lomba ini diadakan di SDN Sungai Tabuk Kota pada hari Kamis dan Jumat, dengan partisipasi yang antusias dari peserta puteri.
Pada hari pertama, 13 peserta puteri tampil dalam lomba Syarhil Quran. Sebelum perlombaan dimulai, para peserta diberikan penjelasan mengenai tata tertib lomba oleh Ketua Dewan Juri, Drs. H. Mukhyar Masykur.
Menurut Mukhyar, penilaian dilakukan berdasarkan terjemah dan materi, penghayatan dan retorika, serta tilawah.
Dewan hakim yang terdiri dari enam orang, yakni Drs. H. Mukhyar Masykur, Dr. H. Muhari, S.Ag, Drs. H. Dimyati, MM, Rapikah, S.PdI, Helma Wadah, S.Pd, dan H. Badaruddin, A.Ma, berkomitmen untuk melakukan penilaian secara objektif dan adil.
Salah satu anggota Dewan Hakim, Dr H Muhari menjelaskan, bahwa penilaian dilakukan berdasarkan sistematika dan isi, ketepatan terjemah, serta kaidah dan gaya bahasa.
"Kami menilai dari segi terjemah dan materi dengan memperhatikan sistematika, ketepatan terjemah, serta kaidah dan gaya bahasa yang digunakan peserta," ungkap Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Uniska MAB ini.
Pada hari pertama lomba, para peserta puteri menampilkan performa yang beragam dan penuh semangat.
Tema yang disampaikan dalam Syarhil Quran kali ini mencakup isu-isu penting seperti eliminasi perundungan di kalangan remaja, pembangunan karakter bangsa di era digital, dan upaya membangun harmoni perdamaian di tengah masyarakat multikultural.