Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyampaikan keprihatinannya terhadap langkah DPR RI yang kembali menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berpotensi menimbulkan konflik ketatanegaraan yang serius.
"DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya menjunjung tinggi keputusan lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi," ujar Mu'ti dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (22/08/2024).
Dikutip dari Antara, Keputusan terbaru MK mengenai syarat ambang batas pencalonan dan persyaratan calon kepala daerah seharusnya dihormati dan dijadikan pedoman oleh semua pihak, termasuk DPR.
Keputusan ini sebelumnya disambut baik oleh PDIP sebagai peluang untuk berkompetisi dalam Pilkada DKI Jakarta.
Namun, langkah DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang segera menggulirkan kembali RUU Pilkada, yang bisa mengoreksi keputusan MK tersebut, dinilai Mu'ti sebagai tindakan yang tidak mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
"DPR seharusnya memahami bahwa mereka mewakili kehendak rakyat, dan semestinya mendasarkan setiap langkah pada prinsip-prinsip kebenaran, kebaikan, serta kepentingan negara, bukan semata-mata kepentingan politik kekuasaan," tegas Mu'ti.
Ia menambahkan bahwa jika DPR terus berseberangan dengan keputusan MK dalam hal persyaratan calon kepala daerah, maka akan menciptakan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan yang dapat berkembang menjadi masalah serius dalam Pilkada 2024.
Mu'ti juga mengingatkan bahwa langkah DPR ini bisa memicu reaksi publik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.