Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menegaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, telah berjalan sesuai dengan prosedur dan pedoman yang berlaku.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Seperti diketahui, hari ini Jumat (30/08/2024) Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur-Habib Idrus Al Habsyie dan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib atau yang akrab disapa Aziz, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas mereka jika terpilih.
"Kami ingin memastikan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar mampu melaksanakan tugas dengan baik selama lima tahun ke depan tanpa ada hambatan fisik atau mental," ujar Aziz.
Aziz menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut tidak hanya mengevaluasi kebebasan dari penyakit atau cacat, tetapi juga kemampuan calon untuk melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri dan menjaga kesehatan mental yang diperlukan untuk pengambilan keputusan, observasi, analisis, dan komunikasi.
Proses pemeriksaan ini, lanjut Aziz, dilakukan berdasarkan Keputusan Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 yang mengatur tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pilgub, Pilbup, dan Pilwalikota.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombespol Muhammad El Yandiko, menyatakan bahwa pihaknya bertugas sebagai fasilitator untuk memastikan kelengkapan berkas administrasi calon kepala daerah.
Dia katakan, tim medis yang terlibat terdiri dari dokter spesialis dan subspesialis, serta ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ikatan Psikologi Klinis.