"Kami menyediakan tim pemeriksa yang terdiri dari dokter spesialis dan subspesialis sebanyak 18 orang, tim dari BNN Provinsi Kalsel 10 orang, serta 10 orang dari Ikatan Psikologi Klinis Provinsi Kalsel," ungkapnya.
Yandiko juga menekankan bahwa seluruh tim medis yang terlibat memiliki izin praktik (SIP) dan menjunjung tinggi netralitas serta memberikan pelayanan yang non-diskriminatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Aziz menegaskan bahwa KPU Banjar berkomitmen untuk menjalankan semua tahapan pemilihan dengan integritas dan profesionalisme, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang siap mengemban amanah dengan sehat secara fisik dan mental.