Untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas pada Kamis (26/09/2024).
Banuaterkini.com, BANJARBARU - Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Kalsel bersama pasangan mereka di Banjarbaru, bertujuan untuk mencegah korupsi dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalam keluarga.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa Bimtek ini memiliki pendekatan preventif untuk mencegah tindakan korupsi.
Menurutnya, korupsi sering kali berakar dari kebiasaan yang terbentuk dalam keluarga, seperti gaya hidup mewah dan tuntutan materi berlebihan.
"Keluarga yang terbiasa memanfaatkan fasilitas negara atau menuntut lebih dari yang seharusnya, bisa mendorong seseorang untuk melakukan korupsi," ujar Roy.
Ia menekankan pentingnya membangun keluarga berintegritas sebagai langkah awal dalam membentuk perilaku yang antikorupsi.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat keharmonisan, keterbukaan, dan saling mendukung antar pasangan.
Roy mengingatkan agar seluruh peserta, baik dalam lingkup keluarga maupun pekerjaan, menjauhi tindakan yang mendekati korupsi, seperti suap, gratifikasi, mark-up harga, atau penggelapan jabatan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kalsel, Akhmad Fydayeen, menggarisbawahi bahwa keluarga merupakan tempat utama untuk mengajarkan nilai-nilai integritas.