Setelah penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi, rumah pribadi dan kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Penggeledahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berlangsung hingga malam hari pada Selasa (08/10/2024).
Rumah dinas Gubernur Kalsel di Jalan R. Soeprapto, Banjarmasin, menjadi lokasi pertama yang disasar oleh tim KPK, di mana beberapa mobil yang membawa anggota Brimob dan penyidik KPK terlihat memasuki kawasan tersebut.
Tak lama setelah itu, tim KPK bergerak menuju rumah pribadi Paman Birin yang terletak di Jalan Kertak Baru, Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
Dikutip dari apakabar.com, Pantauan di lapangan menunjukkan suasana yang tenang di sekitar rumah pribadi Gubernur, meski penggeledahan berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat Brimob.
Beberapa kotak kardus besar tampak dibawa keluar oleh petugas, namun belum ada informasi resmi mengenai barang-barang yang disita dari lokasi tersebut.
KPK juga melakukan penggeledahan di ruangan kerja Gubernur di komplek perkantoran gubernur di Banjarbaru, memperkuat dugaan bahwa Sahbirin Noor terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan di Kalsel yang bernilai miliaran rupiah.
Meskipun demikian, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, belum memberikan detail mengenai temuan yang diamankan selama penggeledahan berlangsung.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat Sahbirin Noor adalah salah satu pejabat tinggi yang selama ini dikenal luas di Kalsel.