Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Abrani Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menciptakan kampus agar bebas dari enam dosa pendidikan.
Banuaterkini.com, BANJAR - Pernyataan Rektor UNUKASE tersebut merupakan respon terhadap pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang mengungkapkan keterlibatan 960 ribu mahasiswa dan pelajar dalam judi online.
Rektor Dr. Abrani Sulaiman menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktek judi online tersebut di kalangan pelajar terutama mahasiswa.
"Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Sebagai institusi pendidikan, kami memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi mahasiswa dari perilaku negatif seperti judi online," kata Abrani dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, juga menyoroti lima dosa pendidikan: intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, korupsi, dan plagiarisme.
"Dengan maraknya judi online, kini muncul 'dosa' keenam yang harus diwaspadai," ujar Abrani.
Menanggapi hal tersebut, Abrani menegaskan komitmen UNUKASE untuk menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari enam dosa pendidikan tersebut.
"Kami akan melakukan langkah konkret, termasuk razia perangkat elektronik mahasiswa yang diduga digunakan untuk praktik judi online. Ini demi menjaga integritas dan nama baik institusi," tegasnya.
Selain itu, Abrani menekankan pentingnya peran dosen dan tenaga kependidikan dalam memberikan teladan yang baik.