Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHGB di Pagar Laut Tangerang

Redaksi - Minggu, 2 Februari 2025 | 19:40 WIB

Post View : 0

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (BANUATERKNI/Kompas.com)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan informasi nomor R/LI-11/I/2025/DITTIPIDUM/BARESKRIM tertanggal 10 Januari 2025.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penyelidikan akan menyentuh berbagai pihak terkait.

"Kami akan melakukan penyelidikan langsung terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat desa, kantor pertanahan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/01/2025).

Dalam proses penyelidikan, tim investigasi akan menelusuri dokumen yang menjadi dasar pemberian hak di atas tanah perairan.

Beberapa dokumen yang dicari meliputi peta overlay bidang tanah hasil unduhan dari aplikasi KKP serta persetujuan pemanfaatan ruang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan keberadaan dokumen asli penerbitan SHGB dan SHM yang dipermasalahkan.

"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN, untuk memperoleh dokumen yang diduga dipalsukan," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Bareskrim Polri.

Halaman:
Baca Juga :  NMAX dan PCX Masih Jadi Favorit Saat Mudik, Berapa Harga Motor Bekasnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev