RANS303 INDOSEVEN RANS303

MTI: Syarat Booster Hancurkan Transportasi Massal, Pemerintah Mesti Tinjau Ulang

Redaksi - Selasa, 19 Juli 2022 | 10:47 WIB

Post View : 3


Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Bambang Haryo Soekartono. (Foto/Fraksi Gerindra).

Editor: Indra SN/M/DQ Elbanjary 

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kebijakan mempersyaratkan vaksin booster bagi pengguna transportasi publik di tengah situasi pemulihan ekonomi sangat tidak tepat, karena bisa menghancurkan sektor transportasi massal. 

Jakata, Banuaterkini.com - Kritikan tersebut disampaikan Ketua harian MTI Bambang Haryo Soekartono terhadap kebijakan Pemerintah yang mewajibkan syarat booster bagi para pengguna transportasi publik, sebagaimana merujuk SE Satgas covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022.

"Kebijakan tersebut sangat tidak tepat di tengah geliat pemulihan ekonomi Nasional," ujarnya di Surabaya seperti dikutip Wartaekonomi.com, Selasa (18/07/22).

Dikatakan mantan Wakil Sekjen MTI Pusat itu, pengguna transportasi publik massal di Indonesia jumlahnya masih minim bila dibandingkan dengan transportasi online dan pribadi.

"Prosentase, pengguna transportasi publik massal hanya sekitar 12 % dari total yang menggunakan transportasi publik tidak massal dan transportasi pribadi, Sehingga bila ini diterapkan tidak akan berdampak terhadap kekebalan komunal (herd immunity) bahkan dampaknya pada perpindahan dari transportasi publik beralih ke transportasi pribadi dan berdampak macet/traffic jam, serta peningkatan kecelakaan di jalan raya," terang Bambang.

Dijelaskan anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, dari sisi pemborosan, kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi bertambah dan seharusnya pemerintah paham dengan adanya masyarakat menggunakan transportasi pribadi, maka perpindahan/pergerakan masyarakat semakin sulit dipantau dan dikendalikan oleh pemerintah.

"Seharusnya, sebelum mengeluarkan kebijakan. Pemerintah perlu melakukan kajian dan penelitian, hal ini dapat dibuktikan bahwa booster bukan segala - galanya untuk mencegah covid-19, terbukti di Indonesia yang mempunyai booster sampai dengan saat ini hanya 19 %dari total penduduk 267juta jiwa pertambahan kasus sampai dengan tanggal 12 Juli 2022 adalah 3.361 kasus perhari, sedangkan Taiwan yang sudah Booster 73 persen dari total penduduk 23juta jiwa per tanggal 12 Juli 2022 tambahan kasus sebesar 28.972 kasus perhari, Singapura yang sudah Booster 74 persendari 5juta jiwa penduduk saat ini ada tambahan kasus sebesar 5.974 kasus perhari," jelas Bambang Haryo.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev