Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Mereka menyoroti keterlibatan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), perusahaan yang disebut memiliki hubungan dengan Partai Gerindra, dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Para aktivis juga mempertanyakan mekanisme pengadaan yang dianggap tidak transparan serta sumber pendanaan yang disebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti seharusnya.
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang turut menjadi pelapor, mengungkap adanya kejanggalan dalam penunjukan PT LTI sebagai penyelenggara retret.
Dikutip dari JPNN.com, Feri menyebutkan, proses pengadaan tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana mestinya.
"Seharusnya ada mekanisme lelang yang transparan, tetapi dalam kasus ini, pengadaan dilakukan secara tertutup. Ini jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," ujar Feri saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/02/2025)
Selain mekanisme pengadaan yang dianggap bermasalah, kredibilitas PT LTI juga dipertanyakan.
Feri menyebut bahwa perusahaan ini tergolong baru, tetapi langsung mendapat kepercayaan untuk menangani program berskala nasional.
"Kami mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang belum memiliki rekam jejak panjang bisa dipercaya mengelola acara sebesar ini," tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyoroti dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan retret tersebut.
Ia mengungkap bahwa biaya penyelenggaraan retret, yang mencapai sekitar Rp6 miliar, justru dibebankan kepada APBD.
"Kegiatan ini seharusnya dibiayai penuh oleh APBN, tetapi faktanya, anggaran justru diambil dari APBD. Ini berpotensi menjadi penyalahgunaan dana publik," kata Annisa.
Tak hanya itu, Annisa juga menemukan indikasi keterlibatan kader Partai Gerindra dalam jajaran petinggi PT LTI, baik sebagai komisaris maupun direksi utama. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan politik di balik penunjukan perusahaan tersebut.
"Kami menemukan bahwa komisaris lama dan direksi utama PT LTI adalah kader Gerindra yang juga menjabat sebagai pejabat aktif. Ini semakin memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam proyek ini," tegasnya.
Dengan adanya temuan ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan retret kepala daerah.
Mereka berharap agar KPK dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.