Coretax DJP Alami Peningkatan Performa, Latensi Berkurang Drastis

Redaksi - Rabu, 19 Maret 2025 | 17:40 WIB

Post View : 1

ILUSTRASI: Sistem perpajakan Coretax mengalami peningkatan performa. (BANUATERKINI/Humas DJP).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan peningkatan signifikan dalam kinerja sistem perpajakan digital Coretax DJP. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, latensi dalam berbagai proses administrasi pajak mengalami penurunan drastis, memberikan pengalaman yang lebih efisien bagi wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa peningkatan kinerja ini mencerminkan komitmen DJP dalam memperbaiki sistem perpajakan digital yang lebih andal dan responsif.

"Latensi login yang sebelumnya mencapai 4,1 detik kini turun menjadi hanya 0,012 detik atau 12 milidetik. Proses registrasi juga mengalami percepatan dari 5,8 detik menjadi 0,045 detik atau 45 milidetik," ujar Dwi dalam keterangannya, Selasa (18/03/2025).

Selain itu, waktu pemrosesan faktur pajak yang semula membutuhkan 10 detik kini hanya 1,46 detik.

Percepatan juga terjadi dalam pelaporan SPT yang kini hanya membutuhkan 3,93 detik dari sebelumnya 29,28 detik, serta pembuatan bukti potong yang berkurang dari 16,6 detik menjadi 0,29 detik.

Menurut Dwi, peningkatan performa ini merupakan hasil dari berbagai pembaruan sistem yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

DJP telah melakukan penyempurnaan modul validasi, optimalisasi beban sistem (load balancing), serta peningkatan kecepatan dalam proses penandatanganan elektronik faktur pajak.

DJP Fokus Perbaikan Bug dan Peningkatan Layanan

Perbaikan pada sistem Coretax DJP juga mencakup penyempurnaan teknis yang bertujuan mengatasi berbagai kendala yang sebelumnya dialami wajib pajak.

Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan DJP meliputi:

Selain peningkatan kecepatan sistem, DJP juga melakukan berbagai perbaikan teknis guna memastikan stabilitas layanan Coretax DJP.

Salah satu langkah utama yang diambil adalah perbaikan bug dalam sistem, terutama yang berkaitan dengan proses login, registrasi, dan penerbitan faktur pajak.

Tak hanya itu, untuk menghindari kendala yang kerap muncul akibat lonjakan akses pengguna, DJP telah menyempurnakan sistem antrian serta distribusi beban kerja (load balancing) agar layanan tetap optimal dalam kondisi apapun.

Peningkatan validasi data dalam pembuatan faktur pajak juga menjadi fokus perbaikan.

Kini, sistem mampu mengidentifikasi serta mengoreksi masa pajak yang tidak sesuai dalam proses penggantian faktur, sehingga mengurangi potensi kesalahan administrasi yang sebelumnya kerap terjadi.

Selain itu, DJP juga menyempurnakan mekanisme tanda tangan elektronik dan penerbitan faktur dalam format PDF, guna meningkatkan aksesibilitas serta mempermudah wajib pajak dalam proses dokumentasi perpajakan mereka

"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh wajib pajak. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan Coretax DJP serta melaporkan jika menemukan kendala," tambah Dwi.

Dampak Positif bagi Wajib Pajak

Peningkatan performa Coretax DJP dinilai berdampak langsung pada efisiensi dan kenyamanan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dengan latensi yang semakin rendah, diharapkan tidak ada lagi hambatan teknis dalam mengakses layanan perpajakan secara digital.

DJP juga terus mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan layanan pajak online dengan optimal.

Jika menghadapi kendala teknis, wajib pajak dapat mengakses panduan penggunaan Coretax DJP melalui situs resmi DJP atau menghubungi layanan Kring Pajak di 1500 200.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan perpajakan berbasis digital dapat diakses dengan cepat, mudah, dan akurat. Oleh karena itu, DJP akan terus melakukan perbaikan dan inovasi pada sistem Coretax DJP," pungkas Dwi.

Dengan adanya peningkatan performa ini, DJP optimistis bahwa sistem perpajakan digital Indonesia akan semakin siap dalam menghadapi tantangan transformasi digital dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Isi Sosok Bupati Terpilih Mojokerto, Punya Harta Rp60 Miliar Tanpa Utang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev