Tukar Jam Patek Philippe Majikan Seharga Rp 3M, ART Ini Ditangkap di Surabaya

Redaksi - Selasa, 25 Maret 2025 | 20:40 WIB

Post View : 36

Potret Isma Riyanti (31), seorang ART di Jaksel yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri dengan modus memalsukan jam Patek Philippe Rp 3 miliar milik majikannya. (BANUATERKINI/Detikcom/Istimewa)

Isma Riyanti (31), seorang asisten rumah tangga (ART), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian jam tangan mewah merek Patek Philippe seharga Rp 3 miliar dari apartemen majikannya di Jakarta Selatan.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Isma menjalankan aksinya dengan menukar jam asli dengan yang palsu sebelum akhirnya menjual barang curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Isma.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujarnya, dikutip dari detikcom, Selasa (24/03/2025).

Isma kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ditangkap di Stasiun Gubeng

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Isma di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada Selasa (25/03/2025).

Dalam interogasi, Isma mengakui telah mencuri jam tangan mewah tersebut dan menukarnya dengan barang palsu untuk mengelabui majikannya.

"Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah mencuri jam tangan merek Patek Philippe seharga Rp 3 miliar di tempat korban menyimpan dan ditukar dengan yang palsu," jelas AKBP Ardian.

Dijual Jauh di Bawah Harga Asli

Usai mencuri jam tangan tersebut, Isma segera menjualnya di Surabaya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan nilai aslinya. "(Harga) jam Rp 3 miliar. Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," lanjut AKBP Ardian.

Halaman:
Baca Juga :  KPK Ungkap Modus Korupsi Server Rp280 Miliar, 3 orang Ditahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev