Tukar Jam Patek Philippe Majikan Seharga Rp 3M, ART Ini Ditangkap di Surabaya

Redaksi - Selasa, 25 Maret 2025 | 20:40 WIB

Post View : 36

Potret Isma Riyanti (31), seorang ART di Jaksel yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri dengan modus memalsukan jam Patek Philippe Rp 3 miliar milik majikannya. (BANUATERKINI/Detikcom/Istimewa)

Pencurian ini awalnya tidak disadari korban karena jam tangan masih terlihat di tempat penyimpanannya. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, korban baru menyadari bahwa barangnya telah diganti dengan yang palsu.

"Yang bersangkutan ada kesempatan menukar atau mengganti jam asli dengan jam palsu, sehingga korban tidak langsung sadar. Tapi setelah dilihat lebih lanjut, korban menyadari bahwa jam tersebut telah diganti oleh pelaku," tambahnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan barang curian tersebut.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Komisi Yudisial Wilayah Kalsel Jalin Sinergitas dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev