Kisruh Sampah Banjarmasin, Pakar: Ini Tak hanya Soal Teknis Tapi Juga Politis

Redaksi - Kamis, 17 April 2025 | 10:37 WIB

Post View : 40

Pakar lingkungan hidup sekaligus Wakil Rektor III UNUKASE, Dr Murjani menilai persoalan TPA Basirih tidak dapat dilihat hanya dari sisi teknis. (BANUATERKINI/Istimewa)

Sejumlah warga Banjarmasin yang meyebut dirinya Tim Advokasi Masyarakat Lingkungan Hidup (AMLH) mengajukan gugatan class action kepada Menteri Lingkungan Hidup, sebagai akibat dari kisruhnya tata kelola persampahan di Kota Banjarmasin. 

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Gugatan ini dipicu oleh penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, yang dinilai merugikan masyarakat secara langsung karena menyebabkan persoalan baru dalam penanganan sampah di Kota Seribu Sungai.

Pakar lingkungan hidup yang juga Wakil Rektor III Universitas Nahdhtatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Ir. Murjani, S.P, S.I.Kom, M.S, IPM menilai persoalan TPA Basirih tidak dapat dilihat hanya dari sisi teknis.

Menurutnya, terdapat dua dimensi yang saling bertautan dalam kasus ini, yaitu teknis dan politis.

Secara teknis, ada kesalahan prosedur pengelolaan sampah di TPA. Sistem sanitary landfill yang semestinya digunakan justru dilaksanakan dengan metode open dumping, atau paling banter kombinasi keduanya,” ujar Murjani di Banjarmasin, Kamis (17/04/2025).

ILUSTRASI: Penutupan TPA Basirih dnilai berdampak pada kisruh tata kelola sampah di Kota Banjarmasin. (BANUATERKINI @2025)

Ia menjelaskan bahwa sistem sanitary landfill seharusnya dilengkapi dengan kolam pengolahan lindi sesuai standar, untuk mencegah pencemaran.

Namun, di lapangan, penanganan sampah justru tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, air lindi mencemari saluran yang seharusnya hanya menerima buangan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah terolah.

“Masih banyak sampah yang menumpuk dan belum tertangani. Ini mencemari saluran air dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan warga,” katanya.

Murjani yang dikenal sebagai aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalsel ini, juga menyoroti alasan klasik yang kerap disampaikan pemerintah daerah terkait keterbatasan anggaran dan armada angkut.

“Kalau itu yang jadi alasan, kita lihat bahwa sekarang sudah ada bantuan alat berat dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, ditambah alat milik Pemkot. Jadi secara teknis sebenarnya bisa ditangani jika ada kemauan politik,” ujar dia.

Namun, menurut Murjani, akar masalah tidak berhenti pada persoalan teknis. Ia menyebut ada unsur politis yang sangat kental dalam penutupan TPA Basirih.

Keputusan yang diambil tanpa solusi konkret justru memperburuk situasi.

“Pencitraan masih jadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan. Ini berbahaya jika menyangkut kepentingan publik seperti pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Murjani juga menyoroti belum dimanfaatkannya TPA regional Bakula secara optimal.

Padahal, fasilitas tersebut seharusnya menjadi solusi jangka panjang yang dapat melibatkan empat pemerintah daerah di kawasan tersebut.

“TPA Bakula itu potensial, tapi komitmen kolektif antar daerah masih lemah. Semua masih jalan sendiri-sendiri, tidak ada integrasi,” katanya.

Ia menilai, gugatan class action yang diajukan AMLH terhadap Menteri Lingkungan Hidup harus dilihat sebagai peringatan keras terhadap lemahnya tata kelola lingkungan selama ini.

“Gugatan ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat. Ini bukan hanya soal Basirih, tapi sinyal kuat bahwa sistem kita bermasalah secara struktural,” tegas Murjani.

Sebagai akademisi, ia mendorong agar gugatan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum menerapkan prinsip keberlanjutan secara serius.

“Sudah saatnya pemerintah, baik pusat maupun daerah, melihat penanganan sampah sebagai isu strategis, bukan sekadar operasional teknis. Masyarakat berhak atas lingkungan yang sehat, dan kalau negara gagal memenuhi itu, maka wajar jika rakyat menuntut,” pungkasnya.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Indra Jaya
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  PUPR Kalsel: Pembangunan GOR Hampir Rampung, Siap Jadi Tuan Rumah Porwanas XIV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev