Lelang Aset Negara, Kemenkeu Kalsel Raup Hampir 1 Miliar

Redaksi - Jumat, 20 Juni 2025 | 06:26 WIB

Post View : 14

Peserta lelang mengangkat paddle nomor saat mengikuti kegiatan Lelang Serentak yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, Rabu (18/06/2025). (BANUATERKINI/Humas DJP Kalselteng)

Lelang aset negara yang digelar serentak oleh Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan berhasil meraup hasil fantastis. Dari 66 lot yang ditawarkan, sebanyak 44 lot terjual dengan nilai total mencapai Rp984 juta lebih.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui jajarannya di Kalimantan Selatan kembali mencatatkan kinerja positif dalam upaya optimalisasi penerimaan negara.

Pada Rabu (18/06/2025), Kemenkeu Kalimantan Selatan menggelar lelang aset negara serentak yang melibatkan berbagai jenis barang mulai dari hasil sitaan, Barang Milik Negara (BMN), hingga produk-produk unggulan dari pelaku UMKM binaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan aset negara, sekaligus memberikan ruang pemberdayaan ekonomi bagi UMKM lokal.

Total terdapat 66 lot lelang, terdiri dari 25 lot barang hasil sita, 17 lot BMN, dan 24 lot produk UMKM.

Dari total lot tersebut, 44 lot berhasil terjual, menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp984.925.325. Rinciannya meliputi:

  • 6 lot barang hasil sitaan: Rp586.272.000

  • 17 lot BMN: Rp390.035.325

  • 21 lot produk UMKM: Rp8.618.000

Salah satu aset yang dilelang. Kegiatan ini berhasil menjual 44 lot barang dengan total penerimaan negara hampir Rp1 miliar.

Lelang ini diselenggarakan secara resmi dan terbuka melalui platform lelang.go.id, bekerja sama dengan balai lelang swasta berizin, serta disiarkan langsung untuk memastikan transparansi di hadapan masyarakat dan para peserta UMKM.

Barang-barang yang dilelang berasal dari kontribusi berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Di antaranya:

  • KPP Madya Banjarmasin: 9 aset (3 tidak bergerak, 6 bergerak) – nilai limit Rp1.067.147.200

  • KPP Pratama Barabai: 2 aset tidak bergerak – nilai limit Rp2.089.749.000

  • KPP Pratama Pangkalanbun: 7 aset bergerak – nilai limit Rp541.030.000

  • KPP lainnya seperti Pratama Banjarmasin, Batulicin, Palangkaraya, Sampit, dan Tanjung juga menyumbang sejumlah aset bernilai tinggi

Semua aset yang dilelang telah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah, Syamsinar, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menambah penerimaan negara, tetapi juga menjadi sarana nyata pemberdayaan UMKM serta edukasi publik tentang pemanfaatan platform lelang yang sah dan transparan.

“Kami Kemenkeu Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengelolaan keuangan negara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Syamsinar dalam keterangan pers, Kamis (19/06/2025)

Menurut dia, melalui kegiatan lelang serentak ini, kami harap dapat mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan sektor UMKM sebagai pilar penting pembangunan nasional. 

Lelang aset negara ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi fiskal dan pengelolaan kekayaan negara yang modern, profesional, dan terbuka.

Ke depan, Kemenkeu Kalimantan Selatan berencana memperluas skema partisipasi UMKM serta meningkatkan literasi lelang di masyarakat agar semakin banyak pihak bisa turut serta dan mendapatkan manfaatnya.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Ketua SMSI Banjarmasin Didaulat Jadi Juri Kawal Incubator 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev