Kotabaru Fokus Kendalikan Hak Tanah Demi Indonesia Emas 2045

Redaksi - Senin, 11 Agustus 2025 | 22:32 WIB

Post View : 0

Peserta dan narasumber berfoto bersama usai Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang untuk Pembangunan Berkelanjutan di Kotabaru, Senin (11/8/2025). (BANUATERKINI/Diksominfo Kotabaru)

Kantor Pertanahan Nasional menggelar sosialisasi optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk pembangunan wilayah Kabupaten Kotabaru yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Acara berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/08/2025).

Banuaterkini.com, KOTABARU - Mewakili Bupati Kotabaru, Wakil Bupati Syairi Muhlis menegaskan tema kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Kotabaru” adalah refleksi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sebagai daerah kepulauan yang memiliki potensi sumber daya alam besar, menurut Syairi, Kotabaru menghadapi tantangan dalam pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, serta perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap forum ini menjadi ajang penyelarasan visi kesejahteraan rakyat.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran, dan penyelarasan visi demi kesejahteraan rakyat yang kami cintai,” pungkasnya.

Direktur Pengendalian Hak atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald mengingatkan pentingnya menjaga potensi sumber daya alam Kotabaru.

“Kita mengoptimalisasi banyaknya sumber daya alam di tanah Bumi Saijaan, maka kita harus mensyukuri dan menjaga bagaimana memanfaatkan serta menggunakan sumber daya alam ini berkelanjutan untuk anak cucu kita nanti,” katanya.

Andi menegaskan, pihaknya memiliki peran strategis dalam pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan alih fungsi lahan, termasuk pengelolaan pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Efisiensi dan Sinergi Jadi Sorotan di Musrenbang Kalsel 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev