Pemerintah Minta BEI Lindungi Investor Ritel dari Saham Gorengan

Redaksi - Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:36 WIB

Post View : 2

Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan pengawasan pasar modal diperkuat untuk melindungi investor.(BANUATERKINI/Kompas.com)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti maraknya praktik saham gorengan di pasar modal. Ia meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menertibkan praktik itu demi melindungi investor kecil, termasuk yang berasal dari daerah.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat pengawasan terhadap praktik saham gorengan yang dinilai merugikan investor ritel di berbagai daerah.

Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Kamis (9/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah belum akan memberikan insentif apa pun sebelum BEI mampu mengendalikan praktik tersebut.

“Artinya, yang goreng-goreng itu dikendalikan sama BEI supaya investor kecil terlindungi, baru saya kasih insentif,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Menurut Purbaya, praktik saham gorengan bukan hanya merugikan investor di kota besar, tapi juga masyarakat di daerah yang mulai berinvestasi melalui platform daring.

Ia menilai hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.

“Kalau saya bisa merapikan pegawai pajak sehingga tidak bisa macam-macam lagi, harusnya BEI juga bisa. Saya yakin dalam waktu dekat BEI akan merapikannya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menuturkan pihaknya tengah memperkuat aturan pengawasan dan memperbaiki seleksi perusahaan yang akan melantai di bursa.

“BEI perkuat pengawasan dengan aturan yang telah ada dan memperkuat kualitas perusahaan yang akan IPO,” kata Iman kepada Kontan.

Ia menegaskan, pengawasan ketat tidak hanya melindungi investor ritel, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

Purbaya menyebut, jika pengawasan berjalan efektif dan praktik manipulatif bisa ditekan, pemerintah akan menyiapkan insentif untuk mempercepat pertumbuhan pasar modal.

“Kalau sudah, BEI bisa menghadap saya lagi. Saya lihat insentif apa yang cocok untuk mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar Indonesia,” tambahnya.

Kebijakan pengawasan ketat ini diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan ramah bagi investor daerah yang baru mulai berpartisipasi.

Laporan: Siti Farhatus Saadah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Rumah Zakat Bantu Dita Bangkitkan Kembali Usaha Nasi Gudeg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev