Eks Bupati Tabalong Resmi Jalani Tahanan Kota

Redaksi - Jumat, 7 November 2025 | 17:46 WIB

Post View : 0

Anang Syakhfiani saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (BANUATERKINI/Foto: kbk.news)

Mantan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, kini menjalani masa penahanan kota setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Keputusan ini menjadi sorotan masyarakat Tabalong yang mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi jual beli bahan olahan karet (Bokar).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Penetapan perubahan status penahanan itu diambil majelis hakim yang dipimpin Cahyono Reza Adrianto dalam sidang, Kamis (6/11/2025).

Dengan demikian, Anang tidak lagi menjalani penahanan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Kuasa hukum Anang, Doni, menyebut kliennya sudah kembali ke rumah sejak Senin.

“Permohonan penangguhan penahanan dikabulkan majelis hakim,” katanya, seperti dikutip dari kbk.news.

Doni menegaskan bahwa alasan kesehatan menjadi pertimbangan utama permohonan disetujui.

Meski demikian, Anang tetap diwajibkan hadir dalam persidangan setiap Kamis tanpa penjemputan dari jaksa.

Ketentuan itu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan selama proses hukum berlangsung.

Jaksa Penuntut Umum, Satrio Alfian, mengatakan penangguhan tersebut merupakan keputusan hakim.

“Bukan dari jaksa, tapi majelis hakim,” ujarnya singkat.

Pada sidang kali ini, Anang terlihat datang menggunakan mobil pribadi sejak pagi.

Sementara dua terdakwa lain tiba dengan mobil tahanan.

Sidang berlangsung pada sore hari karena adanya agenda resmi Ketua Majelis Hakim di Banjarbaru.

Kasus Bokar menyeret Anang bersama beberapa pihak, termasuk Direktur Utama PT Eksklusife Baru, Jumiyanto, dan Direktur Perumda Tabalong, Ainudin.

Ada juga seorang tersangka lain yang masih berstatus buron.

Berdasarkan LHP BPK RI, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp1,829 miliar.

Warga Tabalong kini menunggu kelanjutan sidang untuk melihat perkembangan tuntutan hukum terhadap para terdakwa.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini.com 2025

Halaman:
Baca Juga :  Oditur Militer Yakin Pembunuhan Juwita Direncanakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev