Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pembunuh Polisi di Palangkaraya Tewas Didor

Redaksi - Minggu, 18 Desember 2022 | 18:07 WIB

Post View : 216

Ilustrasi: Polisi terpaksa menembak DPO tersangka yang membunuh polisi di Palangka Raya beberapa waktu lalu. Foto: Okezone.com.

Laporan: Muhammad Maulana l Editor: Ghazali Rahman

TE (30) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tewas ditembak polisi, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. TE adalah salah satu tersangka pembunuh anggota polisi Aipda Andre Wibisono yang tewas saat meminta uang dan sabu di Kampung Narkoba, Palangkaraya, Kalteng, awal Desember lalu.

Palangkaraya, Banuaterkini.com -  Menurut Kapolresta Palangkaraya, Kombes Budi santosa, petugas terpaksa bertindak lantaran yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

"Pada saat diamankan pelaku berusaha melawan petugas menggunakan celurit untuk menyerang petugas, dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota dan korban meninggal dunia di tempat," kata Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa dikutip Banuaterkini.com, Minggu (18/12/2022).

Polisi melakukan penggerebekan setelah mendeteksi keberadaan TE yang sudah ditetapkan sebagai DPO, setelah lebih dari  2 pekan melarikan diri. Saat digerebek ia berada di Desa Pantar, Kecamatan Menangai, Kapuas, Sabtu (17/12/2022).

"Pelaku merupakan tiga dari DPO yang kami kejar, dan pelaku ini merupakan pelaku utama yang melakukan penembakan terhadap anggota Polri beberapa waktu lalu," ungkap Budi.

Budi menjelaskan, TE tewas setelah satu peluru bersarang di tubuhnya. Sebelum dilumpuhkan, saat itu pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan polisi.

"Saat akan diamankan anggota telah memberikan tiga kali tembakan peringatan, tapi oleh pelaku malah mengokang senjatanya (airsoftgun), sehingga sesuai prosedur anggota langsung melumpuhkan pelaku dengan dua tembakan, satu meleset, dan satu tembakan lainnya mengenai bagian dada pelaku," bebernya.

Jenazah TE kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya. Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yakni UT dan EJ yang masih buron.

Halaman:
Baca Juga :  Dibatalkan di Praperadilan, KPK Bertekad Lanjutkan Kasus Paman Birin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev