Prosesi pelantikan PAW Drs Husni Thamrin MT sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjar di Aula KPU Provinsi Kalsel, Jum'at 927/05/22). Ft: Istimewa.
Editor: Misbad/Syauqi Azmi/M/DQ
“Mudah-mudahan dengan sudah terpenuhinya kekosongan kursi anggota KPU Kabupaten Banjar yang ditinggalkan Bapak Abdul Karim Oemar, kinerja kami bisa lebih maksimal lagi," (Abdul Muthalib).
Banjar, Banuaterkini.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, SH, M.Si, Ph.D, hari ini, Jum’at (27/05/22) pukul 10.30 wita akhirnya melantik Drs Husni Thamrin MT sebagai Anggota KPU Kabupaten Banjar secara daring.
Bersamaan dengan Husni Thamrin, Hasyim Asy’ari juga melantik Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Agus Hasbi Noor, dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi, ketiganya untuk Periode 2018-2023.
Sementara yang dilantik secara daring adalah Anggota KPU Kabupaten Paniai Periode 2019-2024 Pelina Tekege, PAW Anggota KPU Kabupaten Kaur Periode 2018-2023 Muklis Aryanto, PAW Anggota KPU Kabupaten Banjar Periode 2018-2023 Husni Tamrin, dan PAW Anggota KPU Garut Periode 2019-2024 Ujang Muttaqin.
Dalam sambutannya, Hasyim berpesan para pejabat yang dilantik sebagai PAW segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ada, berkonsolidasi dan beradaptasi dengan tim kerja yang sudah ada yaitu Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten lainnya, serta sekretariat.
Seperti diketahui, Husni Thamrin dilantik menggantikan Anggota KPU Kabupaten Banjar, Abdul Karim Oemar yang sebelumnya diberhentikan oleh KPU RI berdasarkan surat yang ditembuskan kepada KPU Provinsi Kalsel pada tanggal 17 September tahun lalu.
Abdul Karim Oemar, dipecat berdasarkan pada amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu saat pelaksanaan Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar.