Laporan: A. Kusairi l Editor: Ghazali Rahman
Tim seleksi (Timsel) membuka secara serentak pendaftaran calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 12 kabupaten dan kota se Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023 hingga 2028.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Tim seleksi membagi menjadi dua wilayah pendaftaran, yaitu Kalsel 1 dan Kalsel 2.
"Pendaftaran telah dibuka sejak 7 sampai 17 Maret 2023 mendatang melalui website Siakba.kpu.go.id dan penyerahan berkas ke sekretariat Timsel," kata Ketua Timsel Kalimantan Selatan 2 Syaifudin di Banjarmasin, Sabtu.
Dikutip dari Antaranews.com, untuk wilayah Kalsel 1 terdiri dari KPU Kabupaten Balangan, KPU Kabupaten Banjar, KPU Kabupaten Barito Kuala, KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sedangkan untuk wilayah Kalsel 2 meliputi KPU Kabupaten Kotabaru, KPU Kabupaten Tanah Bumbu, KPU Kabupaten Tanah Laut, KPU Kabupaten Tapin, KPU Kota Banjarbaru dan KPU Kota Banjarmasin.
Menurut Syaifudin, batas maksimum pendaftar pada setiap daerah sebanyak 100 orang untuk selanjutnya mengikuti tahapan seleksi administrasi.
Pada tahap berikutnya dilaksanakan tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara hingga 10 nama pada setiap kabupaten dan kota,.
"Setelah itu, diserahkan ke KPU RI untuk menentukan lima komisioner terpilih," ujarnya.