109 Pemda Perkuat Kerja Sama Pajak Daerah dan Pusat

Redaksi - Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:39 WIB

Post View : 2

Pemerintah daerah bergabung dalam PKS Tripartit untuk memperkuat kemandirian fiskal dan basis pajak lokal. (BANUATERKINI/Humas DJP)

Sebanyak 109 pemerintah daerah di Indonesia resmi bergabung dalam Program Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap VII antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Rabu (15/10/2025). Kerja sama ini memperluas kolaborasi fiskal yang telah berjalan sejak 2019.

Banuaterkini.com, JAKARTA — Melalui PKS Tripartit, pemerintah daerah mendapatkan akses dan dukungan pengawasan bersama untuk memperkuat potensi penerimaan pajak lokal.

Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat memperluas basis data wajib pajak, serta mengoptimalkan kontribusi pajak terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kerja sama ini telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan di lapangan.

“Hingga triwulan II 2025, hasil pengawasan bersama menghasilkan penerimaan pajak pusat sebesar Rp26,84 miliar, dan pajak daerah mencapai Rp175,98 miliar,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (16/10/2025)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menyebut penyelarasan kebijakan pajak pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan ekonomi lokal.

“Dengan kebijakan yang sejalan antara pusat dan daerah, ruang fiskal daerah akan semakin kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Program PKS Tripartit kini telah melibatkan lebih dari 400 pemerintah daerah dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi fiskal, terutama dalam menghadapi tantangan pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah yang kompleks.

Kerja sama ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kemandirian fiskal daerah yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini.com 2025

Halaman:
Baca Juga :  Optimalkan UMKM di Kalsel, SMSI Ajak PT Bangun Banua Kerjasama Bikin E-Commerce

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev