DJP, ESDM, SKK Migas Resmi Sinergi Awasi Pajak

Redaksi - Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:49 WIB

Post View : 3

Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjabat tangan usai menyaksikan penandatanganan dua PKS strategis. (BANUATERKINI/Humas DJP)

Tiga institusi strategis negara, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), resmi menjalin sinergi untuk memperkuat pengawasan pajak dan penerimaan negara dari sektor tambang dan migas.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Kamis (31/07/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Minerba Tri Winarno, dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Acara tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dalam keterangannya kepada media, Jumat (01/08/2025)

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Minerba Tri Winarno menunjukkan dokumen PKS pengawasan pajak sektor tambang. (BANUATERKINI/HUams DJP)

PKS pertama dilakukan antara DJP dan Ditjen Minerba, sementara PKS kedua dijalin antara DJP dan SKK Migas.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pertukaran dan sinkronisasi data, memperkuat kepatuhan pelaku usaha, serta menyelesaikan persoalan perpajakan yang selama ini menjadi tantangan di sektor sumber daya alam.

Bimo juga menyampaikan bahwa DJP tak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga akan memberikan timbal balik berupa insentif perpajakan bagi pelaku usaha tambang dan migas yang patuh dan berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.

Dari sisi Kementerian ESDM, Dirjen Minerba Tri Winarno menyatakan komitmennya untuk mendukung kerja sama lintas lembaga ini.

“Melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara diharapkan dapat diupayakan bersama. Kami siap mendukung DJP,” ujar Tri.

Ia menambahkan, DJP nantinya akan dilibatkan dalam forum konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun sinergi antara otoritas pajak dan industri tambang secara langsung.

Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat fondasi fiskal negara melalui tata kelola pajak yang lebih akuntabel, transparan, dan berbasis data terintegrasi, terutama pada sektor vital seperti pertambangan dan energi.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025
Baca Juga :  Airlangga: Pemerintah Terus Monitor Situasi Ekonomi Global

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev