Soal Rusuh Morowali Pemerintah Minta PT GNI Lakukan Dialog dengan Karyawan

Banuaterkini.com - Selasa, 17 Januari 2023 | 13:51 WIB

Post View : 81

Peristiwa rusuh di PT GNI, Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Kompas.com

Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Menperin) meminta perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, melakukan dialog dengan karyawan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Jakarta, Banuaterkini.com - Pernyataan tersebut disampaikan Menperin Agus Gumiwang pasca peristiwa bentrokan antar karyawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel PT GNI, Morowali Utara.

"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku," ujar Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Senin (16/01/2023).

Menperin menyampaikan pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pemerintah memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

"Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak," jelasnya.

Menperin mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

"Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas," jelas Agus.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev