Rendahnya Aktivasi Coretax, DJP Gencarkan Edukasi Pajak di Daerah

Redaksi - Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:31 WIB

Post View : 1

Dirjen Pajak menghimbau agar masyarakat segera memiliki akun Coretax untuk mempermudah pelayanan pajak. (BANUATERKINI/Foto: Radar Jombang)

Rendahnya tingkat aktivasi akun Coretax di kalangan wajib pajak daerah membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) gencar melakukan edukasi dan penyuluhan ke berbagai wilayah.

Banuaterkini.com, JAKARTA — Program ini dilakukan untuk memastikan seluruh wajib pajak siap melaporkan SPT Tahunan melalui sistem digital mulai tahun pajak 2026.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, jumlah wajib pajak yang sudah mengaktivasi akun Coretax baru mencapai 2,6 juta, atau masih jauh dari target nasional sebesar 14 juta wajib pajak orang pribadi.

“Target kami 14 juta wajib pajak orang pribadi [yang aktivasi Akun Coretax],” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (14/10/2025).

Dari total tersebut, lanjut Bimo, 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi, sedangkan 550 ribu lainnya wajib pajak badan.

Namun belum seluruhnya memiliki kode otorisasi dan sertifikat elektronik sebagai tanda tangan digital di sistem baru tersebut.

“Baru 1,2 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah memiliki kode otorisasi dan sertifikat elektronik,” jelasnya.

Kondisi ini mendorong DJP memperkuat program sosialisasi dan pelatihan digital di daerah.

Langkah tersebut mencakup pendampingan langsung, simulasi pelaporan SPT, serta pelatihan kepada aparatur pajak di daerah agar mampu membantu masyarakat dalam proses aktivasi.

“Simulator untuk wajib pajak orang pribadi sudah kami siapkan, dan kami akan melakukan stress test bulan ini dengan melibatkan 20 ribu pegawai kami,” ungkap Bimo.

DJP menegaskan bahwa sistem Coretax kini siap digunakan untuk pelaporan SPT 2026.

Meski demikian, pemerintah menilai keberhasilan transformasi pajak digital tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat daerah dalam beradaptasi.

Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan inklusif, sehingga manfaat digitalisasi pajak dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok daerah. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini.com 2025

Halaman:
Baca Juga :  Meski Ekonomi Kalsel Stabil, Kinerja APBN dan APBD Terkontraksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev