Jumlah tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo bertambah menjadi 20 anggota TNI.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Seluruh tersangka berasal dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, insiden tersebut berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
Namun, ia menegaskan pihaknya belum bisa membeberkan detail motif di balik pengeroyokan tersebut.
“Semuanya atas dasar pembinaan. Tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/08/2025).
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka telah diperiksa, ditahan, dan dipindahkan ke Kupang untuk menjalani proses hukum.
Proses rekonstruksi akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengungkap secara rinci kronologi dan peran masing-masing prajurit.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah tersangka yang besar dan terjadi di lingkungan militer.
Pihak TNI AD berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.