26 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Imlek 2023

Banuaterkini.com - Minggu, 22 Januari 2023 | 11:18 WIB

Post View : 0

Rika Aprianti Kordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham. Foto Antara.

“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” ungkap Rika.

 

Tidak lupa, Rika juga menyampaikan selamat ke para narapidana yang merayakan Imlek serta memperoleh remisi. Mereka diminta untuk konsisten memperbaiki diri serta meningkatkan produktivitas.

“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” pungkas Rika.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev