“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” ungkap Rika.
Tidak lupa, Rika juga menyampaikan selamat ke para narapidana yang merayakan Imlek serta memperoleh remisi. Mereka diminta untuk konsisten memperbaiki diri serta meningkatkan produktivitas.
“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” pungkas Rika.