Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru bertemu untuk melakukan koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi.
Banuaterkini.com, KOTABARU - Kedatangan rombongan Satgas KPK yang berasal dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III dipimpin Maruli Tua bersama anggota tim satgas lainnya yaitu Tri Desa Adi Nurcahyo dan Tesanolika Manurung.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad, Inspektorat Ahmad Fitriadi Fajriannor, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kotabaru di Aula Pemkab Kotabaru Sebelimbingan, Senin (27/05/2024).
Direktur pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua mengatakan, tujuan pihaknya berkunjung ke Pemkab Kotabaru adalah untuk mengkoordinasikan 4 hal penting terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 hal penting yaitu upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan monitoring centre for prevention (MCP), perencanaan penganggaran, upaya memperkuat ekspose hasil standar penilaian integritas (SPI)," kata Marulia Tua, dalam keterangan yang diterima Banuaterkini.com, Selasa (28/05/2024).
Menurut Marulia, MCP merupakan jantung dalam monitoring yang dapat diukur dengan penilaian integritas, serta peningkatan standar pelayanan publik.
Ditambahkannya pula, MCP Kabupaten Kotabaru merupakan yang paling rendah se Kalsel pada 2023, oleh sebab itu Pemkab Kotabaru perlu lebih serius memberantas korupsi.
"MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 adalah yang terendah di Kalsel sendiri. Dan Pemkab Kotabaru harus berupaya, karena itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab untuk memberantas korupsi," ujar Maruli.
Dikatakannya, berdasarkan SPI 2023 sebenarnya Pemkab Kotabaru mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2022.
"Memang untuk SPI sendiri ada kenaikan dari 2022 ke 2023, namun masih berada di area yang rentan terutama di area dugaan gratifikasi, suap, pengelolaan anggaran dan pengisian jabatan" ungkap dia.
Untuk itu, Maruli menyarankan agar Pemkab Kotabaru berupaya keras meningkatan SPI pada 2024.
"Untuk 2024 terjadi peningkatan melalui kerja keras dari nilainya 72 minimal naik menjadi 73. Dan Pemkab harus lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti advokat, media, LSM dan ombudsman," imbuhnya.
Mengenai rendahnya MCP Kabupaten Kotabaru pada 2024, Sekda Kotabaru Said Akhmad memberikan tanggapan tentang 26 hal penilaian MCP KPK di setiap SKPD.
"SKPD harus meningkatkan pelayanan publik dan besok mereka akan mendapatkan pengarahan dari KPK agar upaya peningkatan MCP, karena ini selalu terjadi setiap tahun," terangnya.
Said Akhmad juga berpesan agar media massa sebagai bagian dari peningkatan penilaian MCP, agar jika menurunkan pemberitaan tentang pemerintahan, sebaiknya terkonfirmasi terlebih dahulu kepada SKPD terkait.
"Dan lebih penting juga kepada media massa untuk berkomunikasi dan konfirmasi ke SKPD dalam mengolahan berita yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi ketimpangan informasi," harapnya.
Sementara itu, Inspektorat Ahmad Fitriadi Fajriannor menanggapi upaya peningkatan indikator MCP, yang menurutnya sudah menyiapkan pendamping untuk masing-masing SKPD.
"Kami (sudah) menyediakan pendamping untuk setiap SKPD dalam melakukan pengisian indikator penilaian MCP. Dan kepada SKPD kami berikan tanggungjawab mengisi penilaian secara mandiri dan jika ada yang patut ditanyakan bisa berkonsultasi dengan pendamping masing-masing," ujarnya.
Pada kegiatan hari itu, Tim Satgas KPK menyampaikan sejumlah materi yang berkaitan 1) paparan pencapaian MCP 2023, ekspose hasil SPI, tentang pelayanan publik berintegrasi dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLMB).
Laporan: Aidil Syaripudin
Editor: Ghazali Rahman