Bocah berinisial MK (7), korban dugaan kekerasan orang tua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Korban juga tengah didampingi psikolog, namun belum bisa berkomunikasi secara lancar.
"Sudah ada psikolog yang mendampingi. Tapi saat ini pasien belum bisa diajak bicara, hanya beberapa kata saja yang keluar dari mulutnya," ungkap Kepala Bagian Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Firdaus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/06/2027).
Menurut Firdaus, kondisi MK perlahan mulai membaik setelah menjalani operasi oleh tim dokter spesialis ortopedi dan anak pada Sabtu (14/06/2025) lalu.
Operasi dilakukan untuk menangani luka-luka serius yang dideritanya, termasuk patah tulang pada lengan kanan.
"Alhamdulillah kami memantau kondisi pasien sudah lebih baik kalau dibandingkan saat baru masuk RS Polri," tambah Firdaus, dikutip dari Antara.
Hingga kini, MK masih harus menjalani perawatan lanjutan dan belum diperkenankan pulang ke rumah.
Pihak RS Polri menyatakan fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi fisik dan mental korban.
Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim, sebelumnya mengungkapkan bahwa MK tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri pada Kamis (12/06/2025) pukul 21.54 WIB setelah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama.
"Dari pemeriksaan awal, kami menemukan beberapa kondisi medis serius, antara lain patah tulang, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat, dan luka bakar di wajah," jelas Erwinn.
Untuk penanganan maksimal, RS Polri telah menurunkan tim medis berjumlah enam orang, termasuk dokter anak dan dokter spesialis ortopedi, yang merawat korban secara intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Kasus dugaan penyiksaan ini mengundang perhatian luas publik dan menyoroti kembali pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dalam rumah tangga.
Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.