Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru enam bulan menjabat, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (03/12/2024).
Banuaterkini.com, PEKANBARU - Penangkapan ini mengejutkan berbagai pihak, mengingat Risnandar sebelumnya dikenal sebagai sosok birokrat dengan karier cemerlang di Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan proses OTT terbut.
"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (02/12/2024).
Ghufron tidak menerangkan berapa orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut, namun dia mengatakan para pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Untuk diketahui, Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024, menggantikan pejabat sebelumnya yang habis masa jabatannya.
Ia membawa visi perbaikan tata kelola pemerintahan di Pekanbaru. Namun, hanya berselang enam bulan, ia tersandung kasus hukum yang kini diselidiki lebih lanjut oleh KPK.
Berdasarkan laporan resmi, Risnandar memiliki total kekayaan sebesar Rp19 miliar, sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, detail sumber kekayaan tersebut menimbulkan tanda tanya, terutama setelah penangkapan ini.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus yang melibatkan Risnandar.
Namun, operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan, mengingat upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penangkapan ini juga menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi.
Publik kini menanti langkah KPK berikutnya dan perkembangan kasus yang melibatkan Risnandar, pejabat yang sebelumnya digadang-gadang mampu membawa perubahan di Pekanbaru.