Rabu sore, selepas azan shalat ashar berkumandang, sekitar pukul 16.00 Wita, tak jauh dari Masjid Hasan Madjedi, tepatnya di kawasan Bundarahan Kayutangi, puluhan mahasiswa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) dengan lantang menggelar aksi dan publikasi satir untuk mempertanyakan keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa "Paman Birin."
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada 6 Oktober 2024, Paman Birin seolah "menghilang," di telan bumi, dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama mahasiswa.
Aksi BEM Uniska ini tidak sekadar orasi; mereka tampil dengan kreativitas khas mahasiswa: spanduk dan poster bertuliskan “Diam Tanpa Kabar! Bergerak Mengajukan Praperadilan!” serta potongan foto yang menyindir sang gubernur, bahkan menggunakan tagar bernuansa satir seperti "Uncle Tidak Tahu Dimana."
Mereka juga mempertanyakan langkah praperadilan yang diajukan oleh Paman Birin pada 10 Oktober 2024, seolah-olah menghindari panggilan dan tanggung jawab atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Dalam unggahan media sosial BEM Uniska, mereka menuliskan dengan tajam, "Hingga Saat Ini, Uncle Tidak Tahu Dimana," mengkritisi langkah Paman Birin yang dinilai lambat dan penuh kebingungan dari pihak KPK.
Mahasiswa mempertanyakan kejelasan dan ketegasan penegak hukum dalam menangani kasus ini. "Memiliki jabatan, tersandung masalah, menghilang, mengajukan praperadilan, menang, comeback... seperti inikah skemanya atau bagaimana?" tulis mereka, menyiratkan keraguan publik terhadap proses hukum yang berlangsung.
Menurut salah seorang aktivis BEM Uniska, yang minta namanya tidak ditulis demi keamanan, sikap diam dan menghilangnya Paman Birin telah mengganggu kepercayaan publik.
"Kami hanya ingin pemimpin yang transparan dan bertanggung jawab," ujar seorang perwakilan BEM Uniska dalam orasinya. Mahasiswa bahkan mengajukan pertanyaan retoris, “Apakah pantas seorang pemimpin ‘menghilang’ di tengah krisis kepercayaan publik?”
Sikap diam yang dilakukan Paman Birin pasca-penetapan status tersangka ini, menurut dia, mengundang dugaan negatif di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Mahasiswa BEM Uniska menuntut transparansi dan kejelasan, bukan hanya dari pihak KPK, tetapi juga dari pemerintah daerah.
"Jika benar beliau tidak bersalah, kenapa tidak langsung menghadapi dan menjawab di depan publik?" tegas salah seorang mahasiswa.
Dalam aksinya, BEM Uniska menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi di Kalimantan Selatan.
Mereka menuntut agar kasus ini tidak dibiarkan menguap begitu saja, dan mendesak agar kejelasan diberikan kepada publik. Dengan nada satir, mereka juga mempertanyakan apakah praperadilan adalah "alat ajaib" untuk membersihkan status tersangka tanpa proses hukum yang jelas.
Aksi kritis dan satir BEM Uniska ini mengundang sorotan publik, bahkan beberapa pihak menilai bahwa langkah mahasiswa tersebut sebagai cerminan keresahan yang luas terhadap kondisi politik dan hukum di daerah.
Di balik slogan-slogan kreatifnya, BEM Uniska mengingatkan para pemimpin untuk tidak melupakan tanggung jawab dan amanah yang diberikan oleh rakyat, terutama di tengah krisis kepercayaan yang semakin membesar.