Buntut Rusaknya Puluhan Rumah di Tapin, Walhi Desak Stop Jalur Pelayaran Tongkang

Banuaterkini.com - Senin, 24 April 2023 | 06:35 WIB

Post View : 112

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, mendesak Pemerintah menutup jalur pelayaran kapal tongkang pasca peristiwa tongkang menabrak puluhan rumah warga di Desa Keladan. Foto: BANUATERKINI/Tribun Jambi/Istimewa.

Laporan: A Kusairi l Editor: Ghazali Rahman

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kisworo Dwi Cahyono mendesak agar pihak berwenang segera menutup jalur pelayaran kapal tongkang sepanjang ambang Sungai Barito di wilayah Kabupaten Tapin dan sekitarnya.

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Desakan Walhi tersebut muncul menyikapi peristiwa tongkang yang hanyut menabrak dan menyebabkan puluhan rumah berikut aset jukung dan kelotok milik warga Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, rusak parah pada Sabtu (22/04/2023).

Seperti diberitakan Banuaterkini.com, Minggu (23/04/2023), tidak kurang 38 unit rumah dan lebih dari 50 buah jukung (perahu kecil) milik warga yang rusak akibat hantaman tongkang Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasiokan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari.

PT BGM sendiri merupakan perusahaan milik konglomerat tambang terkenal di Tapin, H Muhammad Hatta atau yang akrab disapa H Ciut. 

Belum diketahui, berapa nilai kerugian material yang dialami warga akibat peristiwa itu dan dampak psikologisnya.

Buntut peristiwa tersebut, yang bertepatan perayaan Idul Fitri, Direktur Eksekutif Walhi, Kisworo Dwi Cahyono tak hanya mendesak agar Pemerintah setempat untuk menutup jalur pelayaran tongkang.

Tangkapan layar rumah warga yang rusak dihantam tongkang yang hanyut di anak Sungai Barito Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Sabtu (22/04/2023). Foto; BANUATERKINI/Istimewa.

Walhi juga mendesak Pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh tongkang yang beroperasi di wilayah tersebut,

"Perlu evaluasi menyeluruh terhadap tongkang yang beroperasi, sampai Negara menjamin keselamatan jalur pelayaran tongkang dan keselamatan warga yang dilintasi," tegas Kisworo, kepada Banuaterkini.com, Senin (24/04/2023).

Kisworo juga meminta agar perusahaan pemilik kapal tongkang bertanggung jawab secara moral dan hukum.

Jika tidak ada pertanggungjawaban, kata Kisworo, para korban harus menggugat pemilik atau perusahaan dan Negara, karena dianggap gagal menjamin keamanan dan keselamatan warga negara.

Secara satir, aktivis berambut gondrong itu juga menyindir pada pemilik tambang dan pengguna tongkang di wilayah tersebut untuk melakukan audit internal terhadap kapal-kapal yang digunakan di jalur itu.  

Dikatakan Kisworo, peristiwa tersebut juga mestinya juga jadi peringatan dari alam semesta dan bahan evaluasi bagi pemilik kapal tongkang batubara untuk tidak terlalu serakah. 

"Sadang dah baingat... jangan tapi kuluh (cukup sudah perlu introspeksi, jangan terlalu serakah: red)," ujar Kisworo dalam bahasa Banjar.

Kisworo juga meminta agar Pemerintah dan perusahaan pemilik kapal tongkang yang mengakibatkan puluhan rumah rusak di Desa Keladan untuk memberikan penanganan serius kepada para korban.

Terutama untuk menghindari terjadinya efek traumatis bagi warga yang rumah dan aset mereka rusak atau hancur.

Terlebih, kata Kisworo, harus ada itikad baik perusahaan untuk mengganti dan memperbaiki rumah serta barang-barang warga yang rusak.

"Negara dan perusahaan atau pemilik kapal wajib hukumnya memberikan penanganan kepada para korban, baik secara psikologis untuk menghindari trauma masyarakat, dan terutama secara finansial dengan melakukan penggantian dan perbaikan terhadap rumah dan aset warga yang rusak atau hancur," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan tengah melakukan penyelidikan penyebab terjadinya peristiwa kapal tongkang pengangkut batubara itu menghantam puluhan rumah warga di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev