Dia mengatakan, apabila masyarakat melapor rumah ditinggal mudik dalam keadaan kosong jadi bisa dilakukan patroli oleh pihak kepolisian.
"Bhabinkamtibmas nanti melaporkan ke Polsek setempat agar dilakukan patroli ke beberapa rumah yang kosong tidak ada penghuninya karena mudik," ucapnya.
Thomas juga mengatakan, pihaknya semaksimal mungkin meminimalisir tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin terutama pada saat musim mudik ini.
"Kita antisipasi tindak kejahatan seperti pembongkaran rumah saat rumah kosong di tinggal mudik penghuninya," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu. (Antara).
Editor: Ghazali Rahman
Uploader: Faryz EF