Diduga Miliki Sabu 18,18 Gram, Seorang Mahasiswa di Kusan Hilir Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 22 Februari 2023 | 18:55 WIB

Post View : 36

Seorang mahasiswa berinisial AR (22) warga jalan Puana Dekke Rt. 02 Rw. 00 Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, ditangkap polisi lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu sebesart 18.18 gram. Foto: Humas Polres Tanbu/Muaz.

Apes dialami mahasiswa berinisial AR (22) warga jalan Puana Dekke Rt. 02 Rw. 00 Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia ditangkap polisi lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu sebesart 18.18 gram.

Batulicin, Banuaterkini.com - AR ditangkap polisi dirumahnya beserta barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,18 gram, dan 9 bungkus plastik klip bening Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43, Selasa (21/02/2023) sekira pukul 21.30 wita.

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Joko Suryo, didampingi Kasi Humas AKP Saryanto, membenarkan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan terkait tindak pidana Narkotika.

Menurut Kasi Humas Polres Tanbu, AKP Saryanto, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.  

"Berdasarkan info masyarakat, maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanbu, terutama di daerah Desa Pejala," ungkap AKP Saryanto, kepada wartawan Rabu (22/02/2023).

Dari informasi inilah, kata dia, unit reskrim Polsek Kusan Hilir melaksanakan penyelidikan, dan melakukan penggeledahan di rumah AR. Alhasil AR telah tertangkap, menyimpan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

"Di rumah tersangka ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,18 (delapan belas koma delapan belas) gram, 9 (Sembilan) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43 (Nol, koma empat puluh tiga)," imbuhnya.

Selain itu barang bukti lain ada 1 (satu) buah tas selempang merk Buff Back warna hitam dan abu-abu 1 unit Hp merk Oppo A5 2020 dan 2 buah sendok yang berbuat dari sedotan plastik.

Selain itu, ditemukan pula barang bukti berupa 1 bungkus Plastik Klip Bening ukuran 6x4 merk zipin, 1 bungkus Plastik Klip Bening ukuran 5x3 merk zipin, 1 buah timbangan elektronik pocket digital scale, dan 1  buah baterai timbangan.

Halaman:
Baca Juga :  Bentuk Karakter CPNS 'PASTI BERAKHLAK', Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Orientasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev