Diduga Selewengkan 500 Liter Solar Bersubsidi, Pria Asal Hampang Diamankan Polisi

Redaksi - Jumat, 13 Januari 2023 | 08:05 WIB

Post View : 41

Barang bukti solar bersubsidi yang diduga akan diselewengkan oleh pelaku MS. Foto: Humas Polres Tanbu.

Laporan: Muaz l Editor: Ghazali Rahman

Seorang pria asal Hampang, Kabupaten Kotabaru terpaksa diamankan polisi karena diduga akan menyelewengkan 500 liter solar bersubsidi.

Batulicin, Banauterkini.com  - Pria tersebut mengangkut 500 liter minyak solat subsidi dengan menggunakan jerigen plastik 25 liter.

MS (54) merupakan warga asal Hampang Kotabaru, ia beserta mobil innova diamankan polisi dijalan Insgub Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 15.30 wita.

Kapolres Tanah Bumbu Tri Hambodo melalui Humas Polres Tanbu AKP Suyanto, mengatakan, Anggota Unit II Tipidter SatReskrim Polres Tanah Bumbu, dipimpin Ipda Anzhari Mattenete benar telah berhasil mengamankan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

"Minyak bersubsidi tersebut berjenis solar sebanyak kurang lebih 500 liter yang di muat di dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter, " ujarnya.

Pelaku mengangkut BBM tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA Kijang Inova dengan nomor polisi DA 1015 GG warna Kuning Metalik.

Atas kejadian tersebut diduga pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Tanah Bumbu.

Halaman:
Baca Juga :  Apartemen Mewah Milik Mardani Digeledah KPK, Mardani Ajukan Pra-Peradilan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev