Dinilai Tal Efektif, Pajak Progresif Diusulkan Dihapuskan, Ini Alasannya

Redaksi - Selasa, 11 Juli 2023 | 21:18 WIB

Post View : 76

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Foto: BANUATERKINI @Disediakan Tribun.com

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilai pemberlakuan pajak progresif kendaraan bermotor tidak efektif. Oleh sebab itu, Korlantas Polri mengusulkan agar pajak progresif dihapus saja.

Jakarta, Banuaterkini.com - Usulan penghapusan pajak progresif kendaraan dihapus, karena selama ini Korlantas Polri menilai banyak pemilik kendaraan yang akhirnya menggunakan identitas palsu agar tidak terkena pajak progresif.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menilai usulan penghapusan tersebut juga karena menganggap pajak progresif tidak memiliki dampak terhadap pemasukan negara.

Dikutip dari disway.id, usulan tersebut mengemuka saat pembahasan antara Korlantas Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Pada pertemuan tersebut, usulan pajak progresif kendaraan dihapuskan disampaikan Korlantas Polri, karena banyaknya pemilik kendaraan yang menggunakan identitas palsu.

Selain itu, Irjen Pol Firman juga mengatakan dengan penambahan beban pajak ini membuat banyak masyarakat tidak jujur terhadap identitas kepemilikan kendaraannya.

Hal tersebut membuat pihak kepolisian mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi apabila terjadi suatu hal.

"Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah diprogresif. Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard," ungkap Irjen Pol Firman, dikutip Banuaterkini.com, Selasa (11/07/2023).

"Rumahnya gubuk, mobilnya Alphard. Ternyata ini titipan. Cuma minjam STNK untuk menghindari pajak progresif,” imbuh Firman.

“Ini kan repot (kalau mobil tersebut terkena ETLE atau sanksi lainnya)," kata Irjen Pol Firman lagi.

Irjen Pol Firman menyebut, temuan ini sesuai dengan apa yang pernah diungkapkan Direktur Penegakan dan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Dalam data registrasi kendaraan bermotor, hampir 30 persen bukan atas nama pemilik aslinya.

Irjen Pol Firman mengungkapkan jika hal ini sering kali ditemui, di mana surat tilang salah alamat ketika diterapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Irjen Pol Firman berharap dengan dihapusnya pajak progresif, identitas kendaraan dan pemiliknya bisa terdata lebih baik.

Sehingga apabila dibutuhkan konfirmasi atau hal-hal lain yang menyangkut identitas kendaraan bisa tepat sasaran.

"Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif," pungkasnya.

Baca Juga :  Tertutup Awan Tebal, Super Airjet Sempat Hendak Mendarat Darurat di Sepinggan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev