Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman
Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) mengungkapkan belum menemukan kejanggalan dari perolehan harta dan kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana WIjayanto.
Jakarta, Banuaterkini.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan sebagaian besar harta kekayaan Reihana merupakan warisan dari suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis ternama.
Jadi, sementara ini KPK menyimpulkan hasil pemeriksaan LHKPN Kadinkes Lampung tersebut tidak menemui adanya kejanggalan.
“Dia dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/06/2023).
Sebelumnya, Reihana sempat menjalani pemeriksaan LHKPN di KPK sebanyak 2 kali karena gaya hidup mewahnya yang menjadi sorotan publik.
Wanita yang sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini memiliki harta kekayaan Rp 2,7 miliar jika merujuk pada laporan LHKPN-nya.
Sedangkan dari penelusuran gaya hidupnya, Reihana diketahui memiliki beberapa aset yang tidak dilaporkan di LHKPN-nya, salah satunya sebuah rumah mewah di Jakarta.
Pahala juga menyebut, jika hal tersebut tidak menyalahi aturan karena harta tersebut merupakan kepemilikan suaminya, sedangkan suaminya bekerja di sektor swasta yang tidak memiliki kewajiban melaporkan LHKPN.
“Ada uang tunai Rp 4 miliar dia setor itu dari peninggalan suaminya juga. Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalam ternyata itu warisan suaminya juga,” lanjutnya, dikutip Banuaterkini.com, Rabu (14/06/2023).
Sedangkan menurut Pahala, harta kekayaan Reihana sendiri memang bersumber dari honornya sebagai Kadinkes dan Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Lampung dengan gaji sekitar Rp 100 juta perbulan.
“Masuk di akal dia punya harta Rp 1,2 miliar setahun. Kira-kira itu. Jadi saya sampaikan enggak ada apa-apa," pungkas Pahala.