Dalam hal penegakan hukum Polres Tabalong aktif melakukan razia di tempat-tempat rawan tindak pidana hingga penerapan Restorative Justice sebanyak 13 kasus pada satuan Reserse Kriminal.
“Kami sangat bersyukur atas kerjasama dari kalangan media atas kolaborasi dan sinerginya sehingga setiap informasi maupun kegiatan Kepolisian yang telah dilaksanakan bisa sampai ke masyarakat secara cepat, akurat serta kredibel,” tuturnya.
Anib juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta bisa berpartisipasi dalam melaporkan potensi kejahatan dan peristiwa yang berkaitan dengan Kamtibmas. (Antara)
Editor: Ghazali Rahman